Advertisement

Latest News

Konstitusi Mesir : Syariah Islam Menjadi Sumber Hukum Tertinggi

By Admin - Sabtu, 01 Desember 2012



Kairo (voa-islam.com) Inilah akhir puncak pertarungan antara kaum Islamis dengan Nasionalis-Sekuler, yang dimenangkan kaum Islamis. Kaum Islami Mesir memformalkan dalam konstitusi Mesir, di mana syariah Islam menjadi sumber hukum tertinggi.

Sebenarnya, pertarungan sudah berlangsung jauh sebelumnya. Di mana panglima Amr bin Ash yang diutuskan oleh Khalifah Umar Ibn Khattab berhasil menaklukan dan mengislamkan Mesir, dan mengalahkan para pengikut pagan dan musyrikin,yang membuat Mesir terbelakang.

Sekarang ini, kekatukan kalangan Nasionalis-Sekuler pupus sudah, sesudah mereka berhari-hari menggerakan massa mengancam Presiden Mohammad Mursi, dan tegas-tegas terhadap rancangan konstitusi yang menjadi syariah Islam sebagai sumber hukum tertinggi di dalam konstitusi Mesir.

Melalui sebuah pemungutan suara di parlemen Mesir, mayoritas anggota yang dikuasi kalangan Islamis 70 persen, menyetujui Pasal 2 Konstitusi yang baru, di mana secara tegas dimasukkan bahwa Syariah Islam sebagai sumber hukum teringgi di dalam konstitusi Meseri.

Di mana dalam  konstitusi yang baru memuat ketentuan-ketentuan baru menjelaskan tentang "prinsip-prinsip" hukum Islam, yang dikenal sebagai syariah.

Draf Konstitusi yang baru Mesir itu, akhirnya disetujui mayoritas anggota, yang akan menegaskan tentang prinsip-prinsip hukum Islam sebagai sumber hukum tertinggi di Mesir.

Masalahnya "syariah Islam" ini telah menjadi polemik dan konflik yang panjang antara kelompok Islamis dengan kaum Nasionalis-Sekuler. Dengan diterima oleh masyoritas anggota parlemen itu, maka peluang kelompok Nasionalis-Sekuler memperjuangkan secara legal di parlemen, prinsip-prinsip sekuler telah berakhir dengan kegagalan. Konstitusi yang baru berisi 234 artikel (pasal), yang akan disetujui anggota parlemen sebelum dikirim kepada Presiden Mohammed Mursi, dan selanjutnya akan dilakukan referendum seluruh rakyat Mesir. 

Jamaah Ikhwanul Muslimin, kelompok Islam yang yang mencalonkan Mohammed Mursi menjadi presiden, berharap bahwa persetujuan dengan persetujuan konstitusi akan membantu mengakhiri krisis yang ada. Di mana sebelumnya Presiden Morsi telah mengeluarkan dekrit yang memperluas kekuasaannya, dan bermaksud ingin segera mengadili para penjahat di masa pemerintahan Hosni Mubarak, yang selalu dihalang-halangi oleh Mahkamah Agung.

Dalam draf konstitusi yang baru itu, selanjutnya juga menyetujui artikel baru yang menyatakan bahwa Al-Azhar, sebagai lembaga pendidikan Islam Sunni, dan setiap kebijakan harus sesuai  "dengan syariah Islam".

Draf rancangan akhir membuat perubahan bersejarah bagi sistem pemerintahan di Mesir. Sebagai contoh, ia menetapkan batasan masa jabatan presiden yang hanya dapat menjabat dua kali (periode). Ini akan mengakhiri kekuasaan model sebelumnya, termasuk Marsekal Hosni  Mubarak yang berkuasa lebih tiga dekade.

Konstitusi yang baru ini juga dibentuk lembaga Dewan Militer yang akan membatasi militer, dan adanya pengawasan sipil atas militer. Selama ini militer memiliki supremasi yang tidak dapat dikontrol oleh sipil.

Dalam penyusunan draf ini mendapatkan perlawanan yang sangat sengit dari kubu Nasionalis-Sekuler yang menolak draf yang disodorkan oleh kalangan Isamis yang merupakan mayoritas di parlemen, dan kaum Nasionalis-Sekuler merasa dipinggirkan oleh pihak Islami, terutama oleh kalangan Ikhwanul Muslimin dan Salafi.

Kalangan Nasionalis-Sekuler yang dipimpin mantan Sekjen Liga Arab Amr Mousa, secara gigih menolak konsep-konsep yang diajukan oleh kalangan Islamis. Mereka kalangan Nasionalis-Sekuler dan Koptik sangat takut dengan perubahan konstitusi yang baru di Mesir.

Kalangan Nasionalis-Sekuler yang nota-bene budak penjajah Zionis-Israel dan Amerika Serikat sangat benci dan menolak perubahan konstitusi yang baru, dan berusaha menjegal perubahan termasuk menolak dekrit yang dikeluarkan Presiden Mohammad Mursi, yang menginginkan percepatan pembaharuan di Mesir, dan mengadili para pendukung Mubarak. Di sinilah titik persoalannya.

Sekarang dapat berharap bagi masa depan Islam saat sekarang ini. Di mana dua negara yang mempunyai posisi strategis Turki dan Mesir, bergerak menuju sebuah perubahan yang sangat mendasar menuju tegaknya sistem nilai-nilai Islam. Selama ini menjadi bulan-bulanan oleh Zionis-Israel dan Amerika Serikat. Wallahu'alam.

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "Konstitusi Mesir : Syariah Islam Menjadi Sumber Hukum Tertinggi"

Leave a Reply

Advertisement